Kamis, 25 Agustus 2016

Dibalik Kenaikan Harga Rokok. (+-)

 Harga Rokok di Indonesia Naik….  Sampai IDR 70 k perbungkus!!! Adil kah?



google image



Rokok itu adalah tembakau yang di kelilingi kertas, jika di bakar menghasilkan asap yang dapat memberikan kenikmatan fisual  bagi penikmatnya, jikalau hanya  tembakau dan kertas apakah itu berbahaya? Ya berbahaya dan lebih berbahaya lagi jikalau anda mengetahui apa sebenarnya kandunagan dari rokok tersebut, sebenarnya bukan hanya tembakau dan kertas saja yang menjadi bahan dasar rokok. Sebenarnya bahan dasar rokok itu dapat anda lihat pada gambar di bawah ini.

    1.      Tembakau + Cengkeh
 Tembakau + cengkeh merupakan tumbuhan rempah rempah di Indonesia yang tidak asing lagi, yang digunakan pada rokok pada tembakau adalah daunnya yang kering yang dicampur dengan cengkeh yang kering yang jikalau dibakar akan menghasilkan komposisi gas seperti karbon monoksida, amoniak, asamhidrosinat, nitrogen oksida, dan formal dehid. Partikelnya berupa tar, idol, nikotin, kabarzol, dan kresol yang beracun, mengiritasi dan menimbulkan kanker (karsinogen).
    2.      Nikotin
Nikotin sebenarnya adalah salah satu jenis drug yang diberi izin untuk beredar di Indonesia. Zat yang paling sering dibicarakan dan sudah di teliti ini sudah memiliki hasil akan meracuni syaraf, meningkatkan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi, dan menyebabkan ketadihan dan ketergantungan jika memakainya dengan kadar 4-6 mg yang dihisap oleh orang dewasa. Amerika adalah Negara adikuasa yang tidak diragukan lagi dengan pemikirannya membuat peraturan yang memberikan harga rokok yang mahal dan kandungannya memiliki kadar nikotin 8-10 mg per batang sedangkan di Indonesia dengan harga rokok yang lebih murah memiliki kadar nikotin 17mg perbatangnya.
    3.      Timah Hitam  (Pb) /timbale
Timbal atau timah hitam merupakan zat metal yang dapat mencair denga panas dan tidak bisa larut dalam tubuh. Taukah anda dalam satu batang rokok memiliki 0,5 ug timbal. 1 bungkus rokok memiliki 20 batang rokok. Seandainya anda mengkomsumsi rokok dalam satu hari 1 bungkus bererti mengsumsi 10ug dalam satu hari dan harus anda ketahui tubuk manusia normal memiliki batas ambang batasan timbal yang bisa masuk dalam tubuh yaitu 20 ug. Tidak terbayangkan bagi mereka yang perokok aktif yang bisa mengkosumsi rokok lebih dari 2bungkus perharinya.
     4.      TAR.
Tar merupakan kumpulan / gabungan beribu – ribu bahan kimia karsinogen. Pada saat dihisap, tar masuk kedalam rongga mulut sebagai uap padat. Setelah dingin akan membentuk endapan berwarna coklat pada permukaan gigi, saluran pernafasan dan paru-paru. Ukuran pengendapannya bermacam-macam antara 3-40mg perbatang rokok sementara  dalam rokok berkisar 24-45mg.


Sekedar pengetahuan anda untuk tidak mulai merokok detik ini juga, sebenarnya yang mau saya bahas adalah “pantaskah rokok itu menyentuh harga IDR 70 k per bungkusnya” jawabannya yang paling dianggap benar bagi saya yaitu pantas 100%
Banyak alasan para perokok yang aktif untuk tidak merokok dan menurut saya kecil harapan buat mereka untuk berhenti mengkosumsi rokok. Beberapa alasan mereka yang pernah saya dengan jikalau di tegur untuk berhenti merokok diantaranya;
   1.      Orang yang tidak merokok saja lebih cepat matinya.
   2.      Kalian menghisap polusi dan asap kanalpot saja tahan masa kena asap rokok saja sudah batuk.
   3.      Kalo saya berhenti merokok siapalagi yang menyumbang beasiswa.
   4.      Kalo saya berhenti merokok penyakit saya akan bertambah.
   5.      Gak cool kalo nggak ngerokok.
   6.      Dan masi banyak lagi alasan mereka untuk menentang berhenti buat merokok.
Memang sesuatu yang dilarang itu akan membuat penasaran sekali, itulah kenapa lebih baik dibiarkan saja untuk dilakukan. Tinggal lagi mana system kita untuk menghadapinya.
Menurut saya rokok sebenarnya lebih berbahaya daripada narkoba, pasalnya kalo narkoba hanya menyakiti dirinya sendiri, seperti cairan suntik mereka hanya menyuntik pada dirinya sendiri, sabu sabu mereka mengisap sabu- sabu hanya masuk ke organ tubuh mereka sendiri, dengan beberapa kali pakai akan membuat si pengguna cepat wafat, tetapi dengan rokok yang sebelas duabelas lah dengan narkoba yang didalamnya sebenarnya mengandung narkoba yang diatur ukuarannya akan member efek yang terus menerus menyiksa diri sendiri dan orang di sekitarnya. Dan menurut saya masi masuk akal untuk melegalkan pemakaian narkoba tapi dengan persyaratan dan ketentuan yang unik. Toh rokok saja mengandung nikotin(narkoba)apa bedanya toh?
Benar adanya rokok bisa menumbuhkan perekonomian Indonesia tetapi sadarkah anda dengan perekonomian yang meningkat itu banyak para penyumabangnya telah wafat ataupun sekarang sedang berjuang untuk menarik nafas setelah leher mereka bolong karena batangan yang telah dihisap?
Beberapa usaha yang memang harus kita lakukan  untuk melindungi manusia-manusia Indonesia dari batanagan tembakau ini.
   1.      Mahalkan harga rokok (sedang dilakukan)
   2.      Memberikan aturan yang layak seperti pembuatan id Card perokok.
a.       Memiliki penghasilan yang cukup.
b.      Umur harus diatas 20 tahun.
   3.      Lebih memperkecil area untuk tempat menghisap rokok.
   4.      Memberi sangsi  bagi yang belum cukup umur jika mereka menghisap rokok.
   5.      Rokok di jual bukan melalui kasir, melaikan dengan mesin otomatis.
Sekian pendapat saya untuk kenaikan harga rokok yang sedang berlanjut ini,  smoga harga rokok tidak sama dengan kejadian harga minyak yang terus naik turun. Terimakasih sebesar-besarnya kepada bapak presiden kita jokowi yang sudah menyelamatkan kita dari batangan rokok yang akan membahayakan bagi kita. Saya sebagai orang Indonesia akan terus mendukung progam yang mendukung program-progam yang akan menuju kearah yang lebih baik seperti ini. Merdeka Indonesia!!! MERDEKA!!!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar